
PEMBERITAHUAN PENUTUPAN LOKET DI SELURUH KANTOR PERUMDA AIR MINUM TIRTA SANJIWANI KABUPATEN GIANYAR
PEMBERITAHUAN π’
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan khususnya kemudahan pembayaran tagihan rekening pelanggan di Era Digitalisasi dalam situasi pandemi covid-19 dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar bahwa mulai tanggal 1 AGUSTUS 2021 loket pembayaran Rekening air di masing-masing kantor wilayah Kecamatan TUTUP, dan dialihkan pada loket-loket PPOB yang bekerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar, yaitu :
- PT POS INDONESIA
- BANK BPD (ATM & MOBILE BANKING)
- BANK BRI (MOBILE BANKING & BRIVA)
- BANK BNI (ATM & MOBILE BANKING)
- BANK BUKOPIN (MOBILE BANKING & INTERNET BANKING)
- GRIYA BAYAR, LPD, KOPERASI & LOKET-LOKET LAINNYA YANG BEKERJASAMA DENGAN LEMBAGA TSBβββββββ
Apabila pelanggan mengalami kendala dalam hal pembayaran dan komunikasi lainnya dapat menghubungi petugas di masing-masing kantor wilayah pelayanan, yaitu :
- Pelayanan Wilayah Timur Kecamatan Gianyar : 0361-944225
- Pelayanan Wilayah Tengah I Kecamatan Tampaksiring : 0361-9087062
- Pelayanan Wilayah Tengah II Kecamatan Blahbatuh : 0361-947941
- Pelayanan Wilayah Utara I Kecamatan Ubud : 0361-973250
- Pelayanan Wilayah Utara II Kecamatan Tegallalang : 0361-980796
- Pelayanan Wilayah III Kecamatan Payangan : 08113992266
- Pelayanan Wilayah Barat Kecamatan Sukawati : 0361-299212
- Call Center : 081339349000
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasihππ»







